• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP NTT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.

Thumb
644 dilihat       29 Agustus 2023

Penerimaan PPPK di BSIP NTT.

 
Senin, 28 Agustus 2023 BSIP NTT menerima 2 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa disebut PPPK.
Menteri PANRB Syafruddin menjelaskan bahwa, tujuan rekrutmen PPPK adalah untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.
Setelah melakukan penandatangan Kontrak kerja pada tanggal 25 Agustus 2023 di gedung F kementerian Pertanian, semua PPPK diwajibkan kembali ke tempat kerja masing-masing untuk selanjutnya diarahkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pegawai.
 
BSIP NTT mendapat 2 (dua) orang tenaga PPPK dengan fokus kerja di bidang Penyuluh Pertanian. Kedua tenaga PPPK ini berasal dari Provinsi NTT, atas nama Anang Idzal Djuru, S.ST dari Kabupaten Alor dan Theresia Ore Liwu, S.ST dari Kabupaten Flores Timur. Setelah melakukan penerimaan, kedua tenaga PPPK memperkenalkan diri dari ruangan ke ruangan dengan tujuan untuk mengetahui secara garis besar tentang tupoksi masing-masing ASNUntuk masa kerja PPPK ini, sesuai Kontrak Kerja yang sudah ditandatangi, masa kerja kedua PPPK ini berlaku dari tanggal 01 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Juli 2028.
 
Adapun implikasi pengangkatan PPPK terhadap hak dan kewajiban kepegawaian adalah PPPK berhak mendapatkan gaji dan tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, penghargaan, dan perlindungan. Selain memperoleh hak, PPPK juga wajib mematuhi tugas pekerjaan, target kinerja, hari kerja dan jam kerja, serta disiplin bagi PPPK.
 
Semoga dengan adanya penambahan 2 orang tenaga Penyuluh jalur PPPK ini, dapat memperkuat barisan penyuluh pada khususnya dan BSIP NTT pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan pangan dan kemajuan Petani di wilayah NTT.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Melaksanakan Pelepasan Mahasiswa Politani Kupang Prodi Kesehatan Hewan
    20 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Prabowo Sebut Produksi Beras RI Melesat Usai Sulap Rawa Jadi Sawah
    19 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP Nusa Tenggara Timur mengucapkan selamat atas pelantikan Kornelis Hanggongu, S.TP
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Terima kasih Atas pengabdian yang tulus dan dedikasinya sebagai Kepala BRMP NTT
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat atas pelantikan Bapak Dr. Abdul Wahab, SP, MP sebagai Kepala BRMP NTT
    15 Mei 2025 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved